Pendidikan Nikah di Masa Pandemi Menurut Kh. Muhammad Kholil Bangkalan

Asep Awaluddin

Abstract


Nikah adalah kebutuhan dasar manusia dewasa. Terdapat permasalahan yang sering terjadi dalam pernikahan, terlebih lagi apabila pernikahan tersebut adalah pernikahan dini di masa pandemi. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang usia mereka di bawah batas usia menikah berdasarkan aturan perundangan-undangan dan atau pernikahan yang belum memiliki syarat-syarat yang lengkap. Agama Islam menjaga kehormatan manusia, sekaligus mengatur pembibitan generasi yang berkualitas, berakahlak mulia dan bernasab yang jelas dengan pernikahan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, adapun metode pengumpulan data berbasis kepustakaan, wawancara dan pengamatan langsung di lapangan. Proses ini bermula dari pernikahan. Bangunan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah akan dicapai bila pengetahuan tentang nikah ini tidak terlambat diperoleh dan para calon mempelai, sehingga para calon pasangan baik laki-laki dan perempuan telah mempersiapkannya. Pendidikan nikah menurut KH. Muhammad Kholil Bangkalan adalah diberikan pada pendidikan tingkat dasar terlebih saat pendidikan memanfaatkan jaringan Internet dalam Pembelajaran Jarak Jauh, Beliau juga mensyaratkan calon mempelai laki-laki untuk memiliki tempat tinggal yang tenang sehingga tujuan menikah dapat dicapai dengan mudah.


Keywords


Nikah, Pandemi, Sakinah

Full Text:

PDF

References


Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. (1993). Terjemah Tafsir al-Maraghi. Semarang: Toha Putra.

al-Rahman al-Jaziri, Abd. (2003). al-Fiqh ‘ala al-Madhahib al-Arba’ah. Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiah.

Amin, A. Rifqi. (2014). Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Yogyakarta: Deepublish.

Amin, A. Rifqi. (2015) Pengembangan Pendidikan Agama Islam: Reinterpretasi Berbasis Interdisipliner. Yogyakarta: LKiS.

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.

Bisri, Adib dan AF, Munawir. (1999). Kamus Arab-Indonesia al-Bisri, surabaya : Pustaka Progresif.

Departemen Agama RI, (2011). Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta : Cahaya Qur’an.

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Echols, John M. dan Hassan Shadily, (2013). Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Efendi, Agus. (2005). Revolusi Kecerdasan Abad 21: Kritik MI, EI, SQ, AQ & Successful Intelligence Atas IQ. Bandung: Alfabeta.

Fathoni, Muhammad Kholid. (2005). Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional [Pardigma Baru]. Jakarta: Depag RI Dirjen Kelembagaan Agama Islam.

Fathuddin, Syukri. (2008). Pendidikan Islam,” dalam Din al-Islam: Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum, ed. Yudiati Rahman. Yogyakarta: UNY Press.

Goleman, Daniel. (1999). Kecerdasan Emosional, dalam Emotional Intelligence ed. T. Hermaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Husain Al-Hamid, Zaid. (2001). Kamus Al-Mufid, Jakarta : Pustaka Amani.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring), (2014). KBBI Offline Versi 1.5, http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip.

Kartini Kartono, Kartini. (1998). Pengantar Metodologi Research, Alumni : Bandung.

Kholil Bangkalan, Muhammad. (2021), As-Silah fi Bayaani Nikah: Maktabah Tahmil

Moleong, Lexy J.. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, dalam http://riau.kemenag.go.id/file/dokumen/pp55tahun2007.pdf,

Salim Bahreisy, (2004) Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir. Surabaya : PT. Bina Ilmu.

Shihab, Quraish. (2021) Surat An-Nisa ayat 16, Tafsir Al-Misbah, dalam aplikasi Qur’an All in One versi 3.2.3 Tahun 2021

Sugiono, (2014). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta, 2014.

Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Elfabeta.

Sukmadinata, dan Syaodih, Nana. (2009). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suwaid, Muhammad, (2003). Mendidik Anak Bersama Nabi Saw, Panduan Lengkap Pendidikan anak disertai Teladan Kehidupan Para Salaf, Solo : Remaja Rosdakarya.

Thobroni, M. (2015). Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Tohet, Moh. (2021). Modernisasi Pendidikan Islam (Telaah Pemikiran Fazlur Rahman), dari https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/edureligia/index.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/uud45.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 1

Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang Republik Indonesia, No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Zuchdi, D. (2009). Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi. Jakarta: Bumi Aksara.

Okun, Barbara F. (1984). Marriage and Family Counseling. Boston: Northeastern University.

Ramulyo, Mohd. Idris. (1996). Hukum Perkawinan Islam Suatu Analisis Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Dan Komplikasi Hukum Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Sabiq, Sayyid. (1980). Fikih Sunnah Jilid 6. Bandung: PT. Al-Ma’arif.

Shihab, M. Quraish. (2008). Tafsir al-Mishbah. Vol. 1 – 15. Jakarta: Lentera Hati.

Sutoyo, Anwar. (2013). Bimbingan Konseling Islami: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Thalib, M. (1996). Analisa Wanita Dalam Bimbingan Islam. Surabaya: al-Ikhlas.

Willis, Sofyan A. (2008). Konseling Keluarga. Bandung: Alfabeta

Jurnal:

Anindhita Maharrani, Anindhita, (2021), Perceraian di Indonesia terus meningkat, (diakses pada tanggal 5 Agustus 2021 dari https://lokadata.id/artikel)

Astriana, Nana. (2017). Pendidikan Seks Dalam Proses Pembelajaran (Studi Deksriptif Pada Guru Di Sma Negeri 2 Makassar), Jurnal Sosialisasi Pendidikan Sosiologi-FIS UNM.

Basit, Abdul. (2016). Bimbingan Perkawinan dalam Perspektif Al- Qur’an, Bimbingan Religi: Jurnal Bimbingan Islam, Vol. 7, No. 2.

Munawaroh, Lathifah (2019). Tes Kesehatan Sebagai Syarat Pra Nikah (Studi UU Pernikahan di Kuwait), Yudisia : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, Volume 10, Nomor 1.

Nasution, Khoiruddin. (2016). Perlindungan Terhadap Anak Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia, Al-‘Adalah Vol. XIII, No. 1

Reny Puspitasari, Johan dan Satiningsih. (2014), Perbedaan Penyesuaian Pernikahan pada Pasangan yang Menikah Muda, Jurnal Psikologi Teori dan Terapan 2014, Vol. 5, No. 1.

Rifiani, Dwi. (2011). Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam. De Jure, Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 3 Nomor 2.

Saidiyah, Satih, Julianto, Very. (2016). Problem Pernikahan Dan Strategi Penyelesaiannya: Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Dengan Usia Perkawinan Di Bawah Sepuluh Tahun, Jurnal Psikologi Undip Vol.15, No.2.

Syahraeni, Andi. (2017). Nikah Dalam Perspektif Al Qur’an, Jurnal Al hikmah Vol. XIX No.2.

Tohet, Moh. (2021). Modernisasi Pendidikan Islam (Telaah Pemikiran Fazlur Rahman), dari https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/edureligia/index.

Okun, Barbara F. (1984). Marriage and Family Counseling. Boston: Northeastern University.

Reny Puspitasari, Johan dan Satiningsih. (2014), Perbedaan Penyesuaian Pernikahan pada Pasangan yang Menikah Muda, Jurnal Psikologi Teori dan Terapan 2014, Vol. 5, No. 1.

Rifiani, Dwi. (2011). Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam. De Jure, Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 3 Nomor 2.

Anna garlin Spencer. (2015). Problem of Marriage and Divorce, International Journal of Ethics

Happy Karlina Marjo & Astri Kamasitoh, (2014). Jurnal Konseling dan Pendidikan, Jurnal.Konselingindonesia.Com, Volume 2 Nomor 2.

Jaafar-Mohammad, Imani and Lehmann, Charlie (2011) "Women's Rights in Islam Regarding Marriage and Divorce," Journal of Law and Practice: Vol. 4, Article 3.

Saidatur Rohmah. (2021). Batas Usia Menikah Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum di Indonesia, Tahkim Vol. XVII, No. 1

Judiasih, Sonny D.; Rubiati, Betty; Yuanitasari, Deviana; Salim, Elycia F.; and Safira, Levana (2020). Efforts to Eradicate Child Marriage Practices in Indonesia: Towards Sustainable Development Goals. Journal of International Women's Studies, 21(6).

Day, Cathy, 2013. Marriage, Cambridge Scholars Publishing, Newcastle upon Tyne.

Meraj, Ahmad Meraj. (2018). The Importance Of Marriage In Islam. International Journal of Research-Granthaalayah, 6(11), 1-6. https://doi.org/10.29121/granthaalayah.v6.i11.2018.1082

Literatur Digital

Digital Library Syamela versi 371

Lidwa Pusaka i-Software

Al-Qur’an All in One Versi 3.2.3 tahun 2021




DOI: https://doi.org/10.18326/dinamika.v2i2.1-32

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Asep Awaluddin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal DinamikA terindeks di web indexing berikut ini:

   

 Creative Commons License

Jurnal DinamikA : https://jurnal.iainsalatiga.ac.id/index.php/dinamika/index, E-ISSN: 2723-1410 (media online), memiliki lisensi di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Jurnal Dinamika, E-ISSN: 2723-1410 (media online), merupakan jurnal akademis yang menggunakan pola double blind peer-review yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Indonesia, dan diterbitkan dua kali setahun setiap bulan Juni dan Desember.